Bismillahirrahmanirrahim | Members area : Register | Sign in

Jam-Q

Archives

Daftar Blog-Q

Flag Counter

Wasiat

Minggu, 30 Januari 2011

Yang dimaksud dengan wasiat adalah amanat yangdiberikan seseorang kepada pihak lain agar melaksanakan pesan-pesannya sesudah ia meninggal dunia,seperti melunasi hutang, menagih piutang yang menjadi miliknya,menjaga dan menafkahi anak-anaknya, dan sebagainya. Wasiat sering juga disebut dengan wilayah atau al-washiyyah al-'ahdiyyah (pesan amanat), dan orang yang menerima amanat itu disebut al-washi al-mukhtar atau penerima amanat yang dipilih.
Wasiat termasuk akad yang tidak mengikat sepanjang si pemberi wasiat masih dalam keadan hidup. Karenanya, ia boleh membatalkan atau mengadakan perubahan

Waris

Harta sebagai modal of societing dalam kehidupan memiliki peran yang penting untuk me-manage lebih pengaturan kehidupan menuju kesejahteraan. Sangat pentingnya sehingga harta dijadikan importansi baik bagi orang yang menghakinya maupun kerabat serta keturunannya sebagai suatu limpahan bagi kelangsungan generasi.
Dalam perspektif keperdataan, bahwa hukum memandang harta sebagai suatu yang dapat dinilai dengan uang hingga darinya memunculkan beberapa ketentuan hukum (regulasi) untuk pengaturannya. Perspektif hukum Islam lebih luas lagi dalam memandang hal ihwal harta. Kriteria sesuatu yang bernilai (qimah) tidak hanya berupa atau berbentuk benda

Waris

Ketika kita pelajari dengan seksama ketetapan Allah dan ketentuan Rasulnya yang terdapat dalam al-Qur an atau Hadits, kita segera mengetahui tujuan hukum Islam. Secara umum ysering dirumuskan bahwa tujuan hukum Islam adalah kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak, dengan jalan mengambil segala yang bermanfaat dan mencegah atau menolak yang madlarat yaitu yang tidak berguna bagi hidup dan kehidupan. Dengan kata lain tujuan hukum Islam adalah kemaslahatan hidup manusia, baik rohani maupun jasmani, individual dan sosial.
Salah satu ketetapan Allah yang sudah ditentukan adalah hukum waris yang sudah dijelaskan dalam al-Qur an. Hukum waris tersebut dinamakan juga dengan hukum Islam, yang tentu saja otomatis dilaksanakan oleh umat Islam pada umumnya.

Puasa

A. Rumusan Masalah
1. Mengapa Allah memerintahkan kita untuk menjalankan puasa ?
2. Apa tujuan diri puasa ?
3. apa sajakah hikmah dan keutamaan puasa ?

B. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini disamping untuk mengetahui hikmah dan keutamaan puasa, juga bertujuan untuk membeikan motivasi kepada kita untuk lebih meningkatkan ibadah kita terutama dalam berpuasa, baik dalam berpuasa wajib maupun sunnah karena disamping berpuasa merupakan perintah dari Allah dan kewajiban bagi kita,

Psikologi perkembangan Belajar

Belajar adalah sebuah kata yang sudah akrap dengan semua lapisan masyarakat. Bagi para pelajar atau mahasiswa kata "belajar" merupakan kata yang tidak asing lagi. Bahkan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari semua kegiatan mereka dalam menuntut ilmu di lembaga pendidikan formal. Kegiatan belajar mereka lakukan setiap waktu sesuai dengan keinginan. Entah malam, siang atau pagi hari.

Namun dari semua itu, tidak semua orang mengetahui apa itu belajar. Seandainya di pertanyakan apa yang sedang dilakukan? Tentu saja jawabannya adalah belajar, tetapi tidak mengerti apa itu artinya belajar. Sebenarnya dari kata belajar itu ada pengertian yang tersimpan didalamnya. Pengertian dari kata "belajar" itulah yang perlu di ketahui dan dihayati sehingga tidak melahirkan pemahaman

Psikologi Pendidikan

Kata psikologi merupakan gabungan dari 2 kata yang bersumber dari bahasa Greek (Yunani) yaitu Psyche dan logos yang berarti ilmu kejiwaan, sedangkan pengertian secara umum bahwa bahwa psikologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan membahas tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia, baik secara individu atau berkelompok dalam hubungannya dengan lingkungan.
Kata pendidikan menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan penelitian.

Psikologi Pendidikan

Pada negara-negara yang sudah berkembang ataupun yang sudah memahami stabilitas politik dan agama, pendidikan menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Bahkan pada sekitar waktu peluncuran pesawat ruang angkasa pertama kali, sebagian besar masyarakat dunia tidak lagi hanya memperhatikan, melainkan menjadi demam memikirkan pendidikan, masyarakat mulai ramai memperdebatkan fungsi dan tujuan pendidikan.
Orang-orang yang paling getol memperdebatkan pendidikan cenderung berpendirian, bahwa tujuan

Pengaruh Pendidikan

Perilaku individu selalu memiliki latar belakang tertentu. ambillah contoh didalam kelas misalkan seorang guru Fisika di SMU pada saat yang sama mengajarkan bahan ajaran yang sama dengan cara, metode, dan media pengajaran yang sama. Beberapa minggu kemudian, maka hasil yang mereka capai tidak akan sama. Meskipun diantara mereka ada yang mendapatkan nilai yang sama besar, tapi belum tentu diperoleh dijawaban yang sama. Kalau sama, mungkin mereka dicurigai bekerjasama atau menyontek. Mengapa hasil mereka tidak sama ?

Pendidikan satu atap

Secara konstitusional ditetapkan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada agama, (Ketuhanan Yang Maha Esa, UUD 45 pasal 29 ayat 1) artinya bahwa negara Indonesia melindungi dan menghargai kehidupan beragama bagi seluruh warga Indonesia. Berdasarkan tinjauan sosial kultural, memang terlihat bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh nilai-nilai agama sehingga kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan

Pendekatan Pedagogis

Pendekatan peadagogis dan psikologis ini menuntut kepada kita untuk berpandangan bahwa manusia didik adalah makhluk Tuhan yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan rohania dan jasmaniah yang memerlukan bimbingan dan pengajaran melalui proses kependidikan.
Membimbing dan mengarahkan perkembangan jiwa dan pertumbuhan jasmani dalam pengertian pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pengertian psikologis. Karena pekerjaan mendidik atau mengajar yang bersasaran manusia yang sedang berkembang dan bertumbuh itu harus

Pembagian Waris

‘Aul secara bahasa artinya bertambah, sedangkan menurut istilah faraid yaitu bagian-bagian yang harus di terima oleh ahli waris lebih banyak dari asal masalahnya, sehingga asal masalahnya harus ditambahkan.
Contoh : Seorang istri meninggal dunia, ahli waris terdiri dari suami dan dua orang saudara perempuan kandung, berapa bagian masing-masing ?
Jawab :
- Suami = ½ x 6 = 6
- Dua saudara perempuan kandung = 2/3 x 6 = 4
7  ‘Aul 1

Asbabul Furudz

I. Ashabul Furudh
a. Ta’rif
Kata furudh (jama’ dari fardlu) yakni bagian-bagian yang sudah ditetapkan dalam Kitabullah ada enam, yaitu : setengah (nisf), seperempat (rubu’), seperdelapan (tsumun), dua pertiga (tsulutsani), sepertiga (tsulus), dan seperenam (sudus). Sedangkan pengertian Ashabul Furudh yaitu orang-orang yang berhak mendapatkn bagian pasti (fardh) dari harta warisan yang ditinggalkan mayit, berdasarkan al-Qur’an, sunnah, maupun ijma’ ulama.

Daftar Isi

Popular Posts

Visitors

Followers

Joint