Bismillahirrahmanirrahim | Members area : Register | Sign in

Asbabul Furudz

Minggu, 30 Januari 2011

Share this history on :
I. Ashabul Furudh
a. Ta’rif
Kata furudh (jama’ dari fardlu) yakni bagian-bagian yang sudah ditetapkan dalam Kitabullah ada enam, yaitu : setengah (nisf), seperempat (rubu’), seperdelapan (tsumun), dua pertiga (tsulutsani), sepertiga (tsulus), dan seperenam (sudus). Sedangkan pengertian Ashabul Furudh yaitu orang-orang yang berhak mendapatkn bagian pasti (fardh) dari harta warisan yang ditinggalkan mayit, berdasarkan al-Qur’an, sunnah, maupun ijma’ ulama.



b. Bagian-bagian Ashabul Furudh
Sebagaimana telah dijelaskan dalam al-Qur’an bagian-bagian pasti (furudh ) ada enam macam dan yang berhak mendapatkan bagiannya :
1. Bagian setengah (1/2)




Download Makalah: "Asbabul Furudz" Lengkap
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Isi

Popular Posts