Bismillahirrahmanirrahim | Members area : Register | Sign in

Pembagian Waris

Minggu, 30 Januari 2011

Share this history on :
‘Aul secara bahasa artinya bertambah, sedangkan menurut istilah faraid yaitu bagian-bagian yang harus di terima oleh ahli waris lebih banyak dari asal masalahnya, sehingga asal masalahnya harus ditambahkan.
Contoh : Seorang istri meninggal dunia, ahli waris terdiri dari suami dan dua orang saudara perempuan kandung, berapa bagian masing-masing ?
Jawab :
- Suami = ½ x 6 = 6
- Dua saudara perempuan kandung = 2/3 x 6 = 4
7  ‘Aul 1



Maka penyelesaiannya harta warisan di bagi AM yang baru yaitu 7, kemudian dikalikan dengan bagian masing-masing ahli waris.




Download Makalah: "pembagian waris" Lengkap
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Isi

Popular Posts