Bismillahirrahmanirrahim | Members area : Register | Sign in

Jam-Q

Archives

Daftar Blog-Q

Flag Counter

Meningkatkan pendidikan

Senin, 25 April 2011

Upaya peningkatan kualitas pendidikan dari tahun ke tahun selalu menjadi program pemerintah. Salah satunya dengan ditetapkannya UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kualitas pendidikan ditentukan oleh penyempurnaan integral dari seluruh komponen pendidikan seperti kualitas guru, penyebaran guru yang merata, kurikulum, sarana dan prasarana yang memadai, suasana PBM yang kondusif, dan kualitas guru yang meningkat dan didukung oleh kebijakan pemerintah.
Keinginan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang bermutu semakin lama semakin meningkat seiring dengan kesadaran akan pembangunan yang tidak pernah berhenti. Hal ini disadari oleh pemerintah untuk terus membenahi sistem pendidikan bangsa. Munculnya konsep Sekolah Standar Nasional (SSN) merupakan salah satu tuntutan pasar yang berkembang. Apalagi, pasal 35 UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan kita memiliki Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan (PP. 19/2005).
Kenapa pendidikan nasional harus punya standar? Menurut Tilaar (2006) karena standarisasi pendidikan nasional adalah sebuah kebutuhan dan tuntutan, baik tuntutan politik, tuntutan globalisasi, dan tututan dari kemajuaan (progress). Namun Tilaar menambahkan bahwa standar tersebut bukanlah hal yang kaku tetapi standar yang terus-menerus meningkat.



Download Skripsi: "ini" Lengkap

konsep pendidikan anak, pembentukan kepribadiannya dalam perspektif psikologi

Manusia pada dasarnya hewan yang memiliki banyak sifat yang serupa dengan makhluk hidup lain. Meski demikian ada seperangkat perbedaan antara manusia dengan hewan yang menjadikan manusia mempunyai ciri tersendiri dan tidak tersamai, yang dianugerahi keunggulan berupa akal (potensi pikir). Seluruh makhluk hidup mempunyai ke khasan yang berupa kemampuan untuk mencirikan diri dan lingkungan. Manusia sama halnya dengan makhluk hidup lain, memiliki seperangkat hasrat dan tujuan. Ia berjuang untuk meraih tujuannya dengan di dukung oleh pengetahuan dan kesadarannya. Perbedaaan antara keduanya terletak pada dimensi pengetahuan, kesadaran tingkah laku. Inilah yang memberikan kelebihan dan keunggulan manusia dengan makhluk lain.(Murtadho Munthohari, 1995: 62)

REKONTRUKSI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Pendidikan Islam di Indonesia seringkali berhadapan dengan berbagai problematika yang tidak ringan. Diketahui sebagai sebuah sistem pendidikan Islam mengandung berbagai komponen, di mana antara satu dengan yang lain saling berkaitan, komponen pendidikan tersebut meliputi landasan, tujuan, kurikulum kompetensi dan profesionalisme guru. Namun semua ini sering terjadi problematika yang akhirnya berpengaruh pada kualitas, mutu lembaga pendidikan dan proses belajar mengajar. pendidikan Islam di Indonesia berangkat dari proses perkembangan madrasah sebagai pendidikan yang berciri khas agama Islam, madrasah memiliki program yang sama dengan sekolah, mulai tingkat dasar sampai tingkat atas, ciri ke-Islaman dilihat dari mata pelajaran agamanya lebih banyak dari pada sekolah umum. Demikian juga semangat beragamanya yang lebih menonjol dari sekolah umum.

Pendidikan Usia Dini

Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini merupakan masa yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia dimasa depan. Dengan demikian, untuk menyiapkan sumber daya yang berkualitas perlu diberikan stimulus secara holistik dan proporsional kepada anak sehingga memberikan hasil yang optimal dalam pertumbuhan dan pekembangannya. Konsep tersebut sejalan tujuan dari pembangunan nasional yaitu membangun manusia seutuhnya. Artinya membangun bukan saja ditujukan untuk mengejar kemajuan fisik, melainkan membangun sumber daya manusia dalam mempersiapkan generasi penerus yang berkualiitas. Menurut Fasli Jalal (Buletin Padu, 2002, 9) bahwa tantangan yang harus dijawab diantaranya dengan ketersediaan sumber daya manusia yang sanggup menghadapi tantangan yang ada. Pengembangan sumber daya manusia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang antara lain ditandai oleh semakin meningkatnya mutu

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Undang-undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah, yang berlaku mulai tahun 2001, berusaha menyerahkan sebagian berkas wewenang kepada pendidikan dalam konteks pendidikan, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan mengendalikan program dan kegiatan pendidikan dalam rangka kebijakan masyarakat, sedangkan pemerintah pusat bertanggung jawab dalam pengembangan kebijakan dan rencana strategis, pengawasan kualitas dan koordinasi perencanaan, program pendidikan pada tingkat nasional (Muhaimin, 2003 : 195).
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi,

Daftar Isi

Popular Posts

Visitors

Followers

Joint