Bismillahirrahmanirrahim | Members area : Register | Sign in

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Senin, 25 April 2011

Share this history on :
Undang-undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan daerah, yang berlaku mulai tahun 2001, berusaha menyerahkan sebagian berkas wewenang kepada pendidikan dalam konteks pendidikan, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan, melaksanakan, dan mengendalikan program dan kegiatan pendidikan dalam rangka kebijakan masyarakat, sedangkan pemerintah pusat bertanggung jawab dalam pengembangan kebijakan dan rencana strategis, pengawasan kualitas dan koordinasi perencanaan, program pendidikan pada tingkat nasional (Muhaimin, 2003 : 195).
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi,
yang ditunjukkan dengan pernyataan politik dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.



Download Skripsi: "ini" Lengkap
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar

Daftar Isi

Popular Posts