Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, Standar Proses Pendidikan (SPP) memiliki peran yang sangat penting. Oleh sebab bagaimanapun idealnya standar isi dan standar lulusan standar-standar lainnya, tanpa didukung oleh standar proses yang memadai, maka standar-atandar tersebut tidak akan memiliki nilai apa-apa. Dalam konteks itulah standar proses pendidikan merupakan hal yang harus mendapat perhatian bagi pemerintah. (PP No. 19 Tahun 2005 Bab 1 Pasal 1 Ayat 6).
Dalam implementasi SPP, guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai ujung tombak. Oleh karena itulah upaya peningkatan kualitas pendidikan seharusnya dimulai dari pembenahan kemampuan guru.
Dalam implementasi SPP, guru merupakan komponen yang sangat penting, sebab keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan sangat tergantung pada guru sebagai ujung tombak. Oleh karena itulah upaya peningkatan kualitas pendidikan seharusnya dimulai dari pembenahan kemampuan guru.