Secara konstitusional ditetapkan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada agama, (Ketuhanan Yang Maha Esa, UUD 45 pasal 29 ayat 1) artinya bahwa negara Indonesia melindungi dan menghargai kehidupan beragama bagi seluruh warga Indonesia. Berdasarkan tinjauan sosial kultural, memang terlihat bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh nilai-nilai agama sehingga kehidupan beragama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
bangsa Indonesia. Sebagai negara berdasar agama, pendidikan agama tidak dapat diabaikan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Umat beragama beserta lembaga-lemabaga keagamaan di Indonesia merupakan potensi besar dan sebagai modal dasar dalam membangun mental spiritual bangsa dan merupakan potensi nasional untuk pembangunan fisik materiil bangsa Indonesia.
Download Makalah: "pendidikan satu atap" Lengkap
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
0 komentar:
Posting Komentar