Allah swt. telah menjadikan manusia masing-masing saling membutuhkan
satu sama lain, supaya mereka tolong menolong, tukar menukar keperluan
dalam segala urusan kepentingan hidup masing-masing, baik dengan jalan
jual beli, sewa-menyewa, bercocok tanam, atau perusahaan yang lain-lain,
baik dalam urusan kepentingan sendiri maupun untuk kemaslahatan umum.
Dengan cara demikian kehidupan masyarakat menjadi teratur dan subur,
pertalian yang satu dengan yang lain pun menjadi teguh. Akan tetapi,
sifat loba dan tamak tetap ada pada manusia, suka mementingkan diri
sendiri supaya hak masing-masing jangan sampai tersia-sia, dan juga
menjaga kemaslahatan umum agar pertukaran dapat berjalan dengan lancar
dan teratur. Oleh sebab itu agama memberi
peraturan yang sebaik-baiknya, karena dengan teraturnya itu, maka
penghidupan manusia jadi terjamin pula dengan sebaik-baiknya sehingga
perbantahan dan dendam-mendendam tidak akan terjadi
Bedasarkan
dari latar belakang masalah yang tertuang di atas, maka dapat ditarik
suatu permasalahan yang nantinya akan menjadi obyek dalam pembahasan
yang secara umum dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana Praktek Jual beli Emas di Toko Luwes Mojoagung dan Toko Batara Jombang?
2.Bagaimana Prespektif Hukum Islam terhadap jual beli emas di Toko Luwes Mojoagung dan Toko Batara Jombang?
Download Skripsi : "Jual Beli emas" Lengkap


0 komentar:
Posting Komentar