Sedangkan kualitas pendidikan banyak dipengaruhi oleh kualitas guru. Oleh karena itu, kualitas guru menjadi salah satu fokus perhatian utama untuk terus-menerus ditingkatkan. Karena pada dasarnya mengajar merupakan suatu pekerjaan profesional yang membutuhkan pendidikan dan pelatihan khusus, sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh: Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sering sekali masyarakat atau orang tua murid pun kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas dan sebagainya, manakala putra-putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapi sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan keinginannya.
Sikap dan perilaku masyarakat tersebut memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagian kecil oknum guru yang melanggar atau menyimpang dari kode etiknya. Anehnya lagi kesalahan sekecil apapun yang diperbuat guru mengundang reaksi yang begitu hebat di masyarakat. Hal ini dapat dimaklumi karena adanya sikap demikian menunjukkan bahwa memang guru seyogyanya menjadi panutan bagi masyarakat di sekitarnya (Uzer Usman, 2002).
Download Sripsi : "Profesionalisme Guru" Lengkap

0 komentar:
Posting Komentar