“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (Al Maidah: 2)
Manusia tidak akan sanggup mengangkat suatu barang yang berat dengan tenaganya sendiri, tetapi barang itu akan menjadi ringan dan mudah berkat adanya kebersamaan dan adanya kegotongroyongan antara sesama, demikian juga dalam membina suatu perusahaan dagang diperlukan pula perkongsian.
Sistem perkongsian dalam Islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tujuan perkoperasian dalam Islam adalah menjamin distribusi kekayaan seluas mungkin melalui nasehat moral dan lembaga yang dibentuknya sehingga tidak sampai membuat kesenjangan sosial di bidang perekonomian.
Download Skripsi: "EKSISTENSI KUD SUMBER AGUNG " Lengkap

0 komentar:
Posting Komentar