Dalam syariat Islam anak dianggap sebagai bentuk rahmat dari Allah Swt, sebagai kasih sayang kepada hamba-Nya. Akan tetapi, fakta kehidupan menunjukkan bahwa tidak sedikit perkawinan yang dibangun susah payah pada akhirnya bubar karena kemelut rumah tangga yang menghantamnya. Akibat dari bubarnya itu, tidak sedikit pula anak yang dilahirkan dari perkawinan itu menanggung derita yang berkepanjangan. Terhadap adanya perbedaan keinginan dari orang tua anak tersebut timbul berbagai masalah hukum dalam penguasaan anak. Oleh karena itu, memelihara seorang anak adalah manifestasi dari berbagai kemuliaan yang diberikannya kepada setiap orang tua untuk menjaganya. Disamping itu mengasuh anak merupakan fitrah
yang dititipkan kepada orang tua untuk memeliharanya dengan baik. Hal ini yang lebih berkemampuan adalah ibu dimana orang yang telah mengandung, melahirkan, menyusui serta memelihara dengan penuh kasih sayang dalam usianya yang sangat muda
PERBANDINGAN PUTUSAN HAK HADHANAH ANTARA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN DAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA(Studi Kasus di Pengadilan Agama Kota Madiun)
Berpijak pada latar belakang, maka dapat diambil beberpa rumusan masalah ynag menjadi obyek pembahasan skripsi ini adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Bagaimana proses pengambilan putusan antara di Pengadilan Agama Kota Madiun dan di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ?
2. Apa yang menjadi dasar hukum bagi hakim di Pengadilan Agama Kota Madiun dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ?
Download Skripsi : "hak Khadanah" Lengkap
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
0 komentar:
Posting Komentar